RAPAT PLENO PENETAPAN KURSI DI DPRD SULAWESI TENGGARA
Perwakilan salah satu partai politik Pemilu menandatangani berita acara penetapan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara saat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara di Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (13/8/2019). KPU setempat menetapkan perolehan 45 kursi dan 45 calon anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara terpilih periode 2019-2023 dari Pemilihan Legislatif (Pileg) pada 17 April 2019. ANTARA FOTO/Jojon/wsj.
Foto Terkait