RILIS KASUS PENYELUNDUPAN KOSMETIK DAN OBAT ILEGAL
Polisi menunjukkan barang bukti kosmetik ilegal saat rilis pengungkapan kasus penyelundupan kosmetik, obat-obatan dan barang ilegal di Lapangan Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/8/2019). Subdit I Indag Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penyelundupan kosmetik dan obat ilegal dengan mengamankan empat tersangka berinisial PL, H, EK dan AH beserta barang bukti 11 truk bermuatan kosmetik, obat-obatan dan barang ilegal lainnya dari Tiongkok yang diselundupkan melalui pelabuhan Tegar (Marunda Center) Kabupaten Bekasi. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Foto Terkait