DAKWAAN MARKUS NARI

  • 14 Agustus 2019 14:15 WIB
Terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP Markus Nari meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang dakwaan di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/8). Mantan anggota Komisi II DPR tersebut didakwa atas kasus dugaan korupsi e-KTP yang merugikan keuangan negara sebesar Rp2,3 triliun dari total anggaran Rp5,9 triliun. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2784x1856
Ukuran Berkas
1.25 MB
Disiarkan
14/08/2019 14:15 WIB
Fotografer
Puspa Perwitasari
Editor
Fanny Octavianus