DAKWAAN WISNU KUNCORO

  • 14 Agustus 2019 19:45 WIB
Mantan Direktur Produksi dan Teknologi Krakatau Steel, Wisnu Kuncoro (kiri) bersiap mengikuti sidang dakwaan di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/8). Wisnu didakwa atas kasus dugaan menerima suap dari Direktur utama PT Grand Kertech Kenneth Sutardja dan Direktur PT Tjokro Bersaudara Kurniawan Eddy Tjokro melalui perantara Kurnia Alexander Muskitta untuk memuluskan proyek pengadaan dua unit boiler kapasitas 35 ton serta pengadaan pembuatan dan pemasangan dua unit Spare Bucket Wheel Stacker/Reclaimer Primary Yard dan Harbors Stockyard di PT Krakatau Steel. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ama.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2784x1856
Ukuran Berkas
1.42 MB
Disiarkan
14/08/2019 19:45 WIB
Fotografer
Puspa Perwitasari
Editor
Audy Mirza Alwi