Penyelundupan Ketamine
TANGERANG, 27/4 - PENYELUNDUPAN KETAMINE. Dua petugas memperlihatkan barang bukti selundupan berupa ketamine dan tersangka pembawa barang terlarang tersebut, di Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (27/4). Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan empat kilogram bahan psikotropika ketamine senilai Rp4 miliar, yang dilakukan warga negara India berinisial SA (37), penumpang pesawat dari Bangkok, Thailand, tujuan Surabaya. FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/ED/pd/10.
Foto Terkait