PEMUSNAHAN BARANG BUKTI GANJA

  • 15 Agustus 2019 14:50
Personil Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh memusnahkan barang bukti ganja dengan cara dibakar di Banda Aceh, Aceh, Kamis (15/8/2019). Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh memusnahkan 1,1 ton ganja yang akan dikirim ke Jakarta dan 500 gram sabu-sabu hasil tangkapan selama tiga bulan terakhir. ANTARA FOTO / Irwansyah Putra/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.03 MB
Disiarkan
15/08/2019 14:50 WIB
Fotografer
Irwansyah Putra
Editor
Hermanus Prihatna