SIDANG TUNTUTAN KASUS FEE PROYEK MESUJI

  • 15 Agustus 2019 16:50 WIB
Terdakwa kasus dugaan suap fee proyek pada Dinas PUPR Kabupaten Mesuji Taufik Hidayat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Lampung, Kamis (15/8/2019). Adik kandung Bupati Mesuji nonaktif Khamami tersebut dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dengan pidana penjara enam tahun dan denda Rp100 juta subsider dua bulan kurungan. ANTARA FOTO/Ardiansyah/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2388
Ukuran Berkas
1.45 MB
Disiarkan
15/08/2019 16:50 WIB
Fotografer
Ardiansyah
Editor
Widodo S Jusuf