SIDANG TUNTUTAN KASUS FEE PROYEK MESUJI

  • 15 Agustus 2019 16:50 WIB
Terdakwa kasus dugaan suap fee proyek pada Dinas PUPR Kabupaten Mesuji Taufik Hidayat mengenakan rompi tahanan dikawal petugas usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Lampung, Kamis (15/8/2019). Adik kandung Bupati Mesuji nonaktif Khamami tersebut dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dengan pidana penjara enam tahun dan denda Rp100 juta subsider dua bulan kurungan. ANTARA FOTO/Ardiansyah/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2407
Ukuran Berkas
1.27 MB
Disiarkan
15/08/2019 16:50 WIB
Fotografer
Ardiansyah
Editor
Widodo S Jusuf