VONIS KENNETH SUTARDJA
Terdakwa kasus dugaan suap PT Krakatau Steel Kenneth Sutardja (kiri) berbincang dengan penasehat hukumnya di sela-sela mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (15/8/2019). Direktur Utama PT Grand Kertech tersebut divonis satu tahun sembilan bulan penjara dan denda sebesar Rp100 juta subsider tiga bulan penjara. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/wsj.
Foto Terkait