SIDANG TUNTUTAN MULYANA
Terdakwa kasus dugaan suap dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga kepada KONI, Mulyana (kanan) berbincang dengan penasehat hukum usai pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (15/8/2019). Mantan Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora tersebut dituntut tujuh tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari//wsj.
Foto Terkait