SIDANG TUNTUTAN MULYANA
Terdakwa kasus dugaan suap dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga kepada KONI, Mulyana (kanan) berjabat tangan dengan Jaksa Penuntut Umum usai pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (15/8/2019). Mantan Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora tersebut dituntut tujuh tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari//wsj.
Foto Terkait