NOTA PEMBELAAN KASUS SUAP HAKIM PN SEMARANG
Terdakwa kasus suap gugatan praperadilan tentang penetapan tersangka Bupati Jepara Ahmad Marzuqi, Hakim Nonaktif Pengadilan Negeri Semarang Lasito, saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Selasa (20/8/2019). Dalam nota pembelaannya Lasito meminta penyidik KPK agar menetapkan mantan Ketua PN Semarang Purwono Edi Santosa sebagai tersangka juga terkait kasus yang dihadapinya berdasarkan fakta persidangan. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/pd.
Foto Terkait