NOTA PEMBELAAN KASUS SUAP HAKIM PN SEMARANG

  • 20 Agustus 2019 18:15 WIB
Terdakwa kasus suap gugatan praperadilan tentang penetapan tersangka Bupati Jepara Ahmad Marzuqi, Hakim Nonaktif Pengadilan Negeri Semarang Lasito (kiri), bersama penasehat hukumnya usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Selasa (20/8/2019). Dalam nota pembelaannya Lasito meminta penyidik KPK agar menetapkan mantan Ketua PN Semarang Purwono Edi Santosa sebagai tersangka juga terkait kasus yang dihadapinya berdasarkan fakta persidangan. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/pd.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2669
Ukuran Berkas
1.47 MB
Disiarkan
20/08/2019 18:15 WIB
Fotografer
R. Rekotomo
Editor
Pandu Dewantara