KONFERENSI PERS OTT KASUS SUAP JAKSA

  • 20 Agustus 2019 19:50 WIB
Petugas KPK menunjukkan barang bukti disaksikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) seusai memberikan keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus dugaan suap jaksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/8/2019). KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta TA 2019 diantaranya Jaksa di Kejaksaan Negeri Yogyakarta Eka Safitra, Jaksa di Kejaksaan Negeri Surakarta Satriawan Sulaksono, dan Direktur Utama PT Manira Arta Mandiri Gabriella Yuan Ana dengan barang bukti uang senilai Rp110.870.000. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/pd.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5472x3648
Ukuran Berkas
2.18 MB
Disiarkan
20/08/2019 19:50 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor
Pandu Dewantara