AKSI RAKYAT MENGGUGAT

  • 21 Agustus 2019 11:50 WIB
Masyarakat yang tergabung dalam Aksi Rakyat Menggugat melakukan aksi diam sambil memperlihatkan poster tuntutan di depan Mapolda Riau, di Pekanbaru, Riau, Rabu (21/8/2019). Dalam aksinya mereka meminta kepada pihak Polda Riau untuk tidak mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan perkara (SP3) dan segera memproses perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran lahan yang menyebabkan kabut asap di Provinsi Riau. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/nz.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.56 MB
Disiarkan
21/08/2019 11:50 WIB
Fotografer
Rony Muharrman
Editor
Zarqoni Maksum