AKSI RAKYAT MENGGUGAT
Masyarakat yang tergabung dalam Aksi Rakyat Menggugat melakukan aksi diam sambil memperlihatkan poster tuntutan di depan Mapolda Riau, di Pekanbaru, Riau, Rabu (21/8/2019). Dalam aksinya mereka meminta kepada pihak Polda Riau untuk tidak mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan perkara (SP3) dan segera memproses perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran lahan yang menyebabkan kabut asap di Provinsi Riau. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/nz.
Foto Terkait