267 PERUSAHAAN TAMBANG MENUNGGAK PAJAK
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), La Ode Syarif (kiri) berbincang dengan Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi sebelum penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemda se-Sulawesi Tenggara dengan BPN dan Direktorat Jenderal Pajak di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (21/8/2019). Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan PAD serta menertibkan aset Pemda yang digunakan untuk pertambangan. Pihak KPK mencatat sebanyak 267 perusahaan pertambangan Nikel yang beroperasi di Sulawesi Tenggara menunggak pajak. ANTARA FOTO/Jojon/pras.
Foto Terkait