VALIDASI PALSU
SURABAYA, 2/5 - VALIDASI PALSU. Kanit Pidum Satreskrim Polwiltabes Surabaya, AKP Arbaridi Jumhur, memeriksa tujuh tersangka pembuat validasi bukti bayar pajak palsu dan tindak pidana korupsi, saat gelar perkara di Mapolwiltabes Surabaya, Minggu (2/5). Para tersangka melakukan tindak pidana membuat validasi bukti bayar pajak palsu ke Bank Jatim dan korupsi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surabaya Rungkut, senilai total miliaran rupiah. FOTO ANTARA/Eric Ireng/ss/ama/10
Foto Terkait