VALIDASI PALSU
SURABAYA, 2/5 - VALIDASI PALSU. Kasatreskrim Polwiltabes Surabaya, AKBP Anom Wibowo (kanan), didampingi Kanit Pidum Satreskrim Polwiltabes Surabaya, AKP Arbaridi Jumhur, menunjukkan sejumlah barang bukti dan tersangka pembuat validasi bukti bayar pajak palsu serta tindak pidana korupsi, saat gelar perkara di Mapolwiltabes Surabaya, Minggu (2/5). Para tersangka melakukan tindak pidana membuat validasi bukti bayar pajak palsu ke Bank Jatim dan korupsi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surabaya Rungkut, senilai total miliaran rupiah. FOTO ANTARA/Eric Ireng/ss/ama/10
Foto Terkait