KARTU SMART SIM

  • 22 Agustus 2019 13:35 WIB
Polisi menunjukkan kartu Smart SIM (Surat Izin Mengemudi) di Gedung Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) dan gerai SIM di Kabupaten Bekasi, Cikarang, Jawa Barat, Kamis (22/8/2019). Kartu Smart SIM berfungsi sebagai alat pembayaran e-tilang, jalan tol dan transportasi umum dengan saldo maksimal Rp 2 juta . ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2649
Ukuran Berkas
1.44 MB
Disiarkan
22/08/2019 13:35 WIB
Fotografer
Fakhri Hermansyah
Editor
Hermanus Prihatna