SIDANG PLEDOI KASUS FEE PROYEK MESUJI
Terdakwa kasus suap fee proyek pada Dinas PUPR Kabupaten Mesuji Wawan Suhendar, saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Lampung, Kamis (22/8/2019). Sidang mantan Sekertaris PUPR Kabupaten Mesuji tersebut beragendakan pembacaan nota pembelaan atau pledoi oleh terdakwa. ANTARA FOTO/Ardiansyah/hp.
Foto Terkait