SIDANG PLEDOI KASUS FEE PROYEK MESUJI

  • 22 Agustus 2019 15:05 WIB
Terdakwa kasus suap fee proyek pada Dinas PUPR Kabupaten Mesuji Wawan Suhendar, saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Lampung, Kamis (22/8/2019). Sidang mantan Sekertaris PUPR Kabupaten Mesuji tersebut beragendakan pembacaan nota pembelaan atau pledoi oleh terdakwa. ANTARA FOTO/Ardiansyah/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2394
Ukuran Berkas
1.46 MB
Disiarkan
22/08/2019 15:05 WIB
Fotografer
Ardiansyah
Editor
Hermanus Prihatna