TERSANGKA CURANMOR ANAK DIBAWAH UMUR

  • 23 Agustus 2019 14:55 WIB
Wakapolres Tegal Kompol Arianto Salkery (kiri) menunjukkan tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beserta barang bukti saat gelar kasus di Polres Tegal, Jawa Tengah, Jumat (23/8/2019). Satreskrim Polres Tegal berhasil mengamankan tiga belas tersangka curanmor antar provinsi, tiga diantaranya anak dibawah umur AZ (16), AS (17) dan RR (14) dan satu ibu rumah tangga, dengan barang bukti tujuh unit sepeda motor, satu unit mobil, STNK dan BPKB. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/ama
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2661
Ukuran Berkas
1.11 MB
Disiarkan
23/08/2019 14:55 WIB
Fotografer
Oky Lukmansyah
Editor
Audy Mirza Alwi