TERSANGKA CURANMOR ANAK DIBAWAH UMUR
Wakapolres Tegal Kompol Arianto Salkery (kiri) menunjukkan tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beserta barang bukti saat gelar kasus di Polres Tegal, Jawa Tengah, Jumat (23/8/2019). Satreskrim Polres Tegal berhasil mengamankan tiga belas tersangka curanmor antar provinsi, tiga diantaranya anak dibawah umur AZ (16), AS (17) dan RR (14) dan satu ibu rumah tangga, dengan barang bukti tujuh unit sepeda motor, satu unit mobil, STNK dan BPKB. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/ama
Foto Terkait