SIDANG ISMETH ABDULLAH

  • 4 Mei 2010 14:40 WIB
JAKARTA, 4/5 - SIDANG ISMETH ABDULLAH. Gubernur Kepulauan Riau, Ismeth Abdullah saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (4/5). Ismeth didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 5.4 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di Batam saat dirinya menjabat sebagai Ketua Otorita Batam. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/Koz/nz/10.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2240x1588
Ukuran Berkas
188.45 KB
Disiarkan
04/05/2010 14:40 WIB
Fotografer
Puspaperwitasari
Editor