PANDA MEMBANTAH
JAKARTA, 4/5 - PANDA MEMBANTAH. Politisi PDIP Panda Nababan memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI Miranda S Goeltom di Jakarta, Selasa (4/5). Anggota Komisi III DPR periode 2009-2014 itu selain menyangkal menerima uang Rp 1,45 miliar juga mengklarifikasi keterangan rekannya di PDIP Dudhie Makmun Murod yang menyatakan dirinya menjadi koordinator pemenangan Miranda. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/Koz/hp/10.
Foto Terkait