PENYELUNDUPAN LAPTOP

  • 4 Mei 2010 16:30 WIB
ENTIKONG, 4/5 - PENYELUNDUPAN LAPTOP. Kapolres Sanggau, AKBP I Wayan Sugiri (kanan), menunjukkan puluhan barang bukti berupa komputer jinjing (laptop) dan seorang tersangka, di Polsek Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Selasa (4/5). Jajaran Polsek Entikong berhasil mengamankan 47 laptop ilegal asal Malaysia, yang dibawa oleh tersangka, Mekias Rusli (35), saat melintas di Pos Lintas Batas dengan menggunakan mobil ekspedisi. FOTO ANTARA/Jessica Wuysang/mes/10
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1993x3000
Ukuran Berkas
332.08 KB
Disiarkan
04/05/2010 16:30 WIB
Fotografer
Jessica Wuysang
Editor