SENGKETA HASIL PILKADA
JAKARTA, 5/5 - SENGKETA HASIL PILKADA. Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD (tengah) sebagai Ketua panel hakim didampingi hakim Maria Farida Indrati (kanan) dan M Arsyad Sanusi, memimpin sidang Perkara No.4/PHPU.D-VIII/2010 tentang sengketa perselisihan hasil suara Pilkada Kota Semarang, Jakarta, Rabu (5/5). Sidang dengan agenda pemeriksaan perkara itu dihadiri mantan pasangan calon walikota Semarang, Bambang Raya dan Kristanto. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/nz/10.
Foto Terkait