PENANGKAPAN SABU SELUNDUPAN JARINGAN INTERNASIONAL

  • 26 Agustus 2019 19:10 WIB
Wadir Resnarkoba Polda Aceh AKBP Heru Suprihasto (kedua kiri), Kapolres AKBP Ari Lasta Irawan (kiri), Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh Safuadi (kanan) menghadirkan sejumlah tersangka beserta barang bukti tangkapan 25 kilogram Sabu-sabu selundupan, di Mapolres Lhokseumawe, Aceh, Senin (26/8/2019). Tim patroli Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan 25 kilogram sabu-sabu dari Malaysia yang dipasok bersama 70 ton bawang merah ilegal menggunakan dua Kapal Motor (KM) Alif dan Cantika di kawasan perairan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara dan menangkap empat tersangka anggota jaringan Internasional berinisial SA (44), NK (50), AI (38) dan N (28), sedangkan tiga tersangka lainnya M, ML dan AS masih buron. ANTARA FOTO/Rahmad/ama.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4002x2668
Ukuran Berkas
537.15 KB
Disiarkan
26/08/2019 19:10 WIB
Fotografer
Rahmad
Editor
Audy Mirza Alwi