NOTA KESEPAHAMAN PENCEGAHAN KORUPSI DI ACEH

  • 27 Agustus 2019 18:30 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo (kiri) didampingi Sekda Provinsi Aceh,Taqwallah (kanan) memberikan keterangan pers seusai penandatanganan nota kesepahaman di Banda Aceh, Aceh, Selasa (27/8/2019). Nota Kesepahaman antara pemerintaahan daerah se-Aceh dengn KPK tersebut merupakan supervisi dalam upaya pencegahan korupsi dan selain optimalisasi penerimaan pajak dan pengelolaan barang dan aset milik daerah. ANTARA FOTO/Ampelsa/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2670
Ukuran Berkas
2 MB
Disiarkan
27/08/2019 18:30 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor
Andika Wahyu