NOTA KESEPAHAMAN PENCEGAHAN KORUPSI DI ACEH
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo (kiri) didampingi Sekda Provinsi Aceh,Taqwallah (kanan) memberikan keterangan pers seusai penandatanganan nota kesepahaman di Banda Aceh, Aceh, Selasa (27/8/2019). Nota Kesepahaman antara pemerintaahan daerah se-Aceh dengn KPK tersebut merupakan supervisi dalam upaya pencegahan korupsi dan selain optimalisasi penerimaan pajak dan pengelolaan barang dan aset milik daerah. ANTARA FOTO/Ampelsa/aww.
Foto Terkait