NOTA KESEPAHAMAN PENCEGAHAN KORUPSI DI ACEH
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo (kiri depan) didampingi Sekda Provinsi Aceh,Taqwallah (kanan depan) menyaksikan sejumlah bupati dan wali kota se-Aceh menandatangani nota kesepahaman dengan Kanwil Badan Pertanahan Nasional dan Kanwil Direktorat Jerderal Pajak di Banda Aceh, Aceh, Selasa (27/8/2019). Nota Kesepahaman antara pemerintaahan daerah se-Aceh dengn KPK tersebut merupakan supervisi dalam upaya pencegahan korupsi dan selain optimalisasi penerimaan pajak dan pengelolaan barang dan aset milik daerah. ANTARA FOTO/Ampelsa/aww.
Foto Terkait