PENILAIAN DOKUMEN PENGEMBANGAN PULAU TENGAH KARIMUNJAWA

  • 28 Agustus 2019 18:40 WIB
Sejumlah perwakilan warga yang tergabung dalam Komunitas lingkungan Alam Karimun (AKAR) menunjukkan dokumen Analisis Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL) dan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup-Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RKL-RPL) Pulau Tengah-Karimunjawa seusai Rapat Komisi Amdal dalam rangka penilaian dokumen tersebut di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jateng di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (28/8/2019). Dalam rapat itu DLHK Jateng memberi masukan kepada pengelola agar pengembangan pulau yang akan dijadikan resor tersebut sesuai dengan asas konservasi di kawasan konservasi kepulauan wisata bahari Karimunjawa, Jepara. ANTARA FOTO/Aji Styawan/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.19 MB
Disiarkan
28/08/2019 18:40 WIB
Fotografer
Aji Styawan
Editor
Hermanus Prihatna