PELAKSANAAN IBADAH HAJI

  • 6 Mei 2010 18:20 WIB
JAKARTA, 6/5 - PELAKSANAAN IBADAH HAJI. Menteri Agama Suryadharma Ali (kanan) dan Wakil Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Jasin (kiri) saat menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang pelaksanaan ibadah haji di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (6/5). KPK menemukan 48 kelemahan sistem penyelenggaraan ibadah haji yang berpotensi menimbulkan tindak pidana korupsi. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ama/10
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2200x1487
Ukuran Berkas
179.31 KB
Disiarkan
06/05/2010 18:20 WIB
Fotografer
Puspaperwitasari
Editor