PEMBONGKARAN BANGUNAN TANPA IJIN

  • 29 Agustus 2019 14:10 WIB
Anggota Satpol PP Kabupaten Bogor mengawasi proses pembongkaran bangunan tanpa ijin di Kampung Naringgul, Desa Tugu Selatan, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (29/8/2019). Sebanyak 53 bangunan tanpa ijin diantaranya villa yang disewakan dibongkar sebagai upaya penataan kawasan Puncak sebagai salah satu destinasi wisata nasional. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/ama.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2678
Ukuran Berkas
1.49 MB
Disiarkan
29/08/2019 14:10 WIB
Fotografer
Arif Firmansyah
Editor
Audy Mirza Alwi