RILIS TPPU HASIL TINDAK PIDANA NARKOTIKA
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari (tengah) menunjukkan barang bukti berupa uang dolar Singapura dan emas batangan saat rilis pengungkapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tindak pidana narkotika di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (29/8/2019). BNN berhasil mengungkap TPPU yang berasal dari tindak pidana narkotika dengan tersangka Muhammad Adam senilai Rp28,3 miliar. ANTARA FOTO/M N Kanwa/aww.
Foto Terkait