RILIS TPPU HASIL TINDAK PIDANA NARKOTIKA

  • 29 Agustus 2019 19:45
Anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan sejumlah barang bukti saat rilis pengungkapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tindak pidana narkotika di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (29/8/2019). BNN berhasil mengungkap TPPU yang berasal dari tindak pidana narkotika dengan tersangka Muhammad Adam senilai Rp28,3 miliar. ANTARA FOTO/M N Kanwa/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3936x2624
Ukuran Berkas
1.7 MB
Disiarkan
29/08/2019 19:45 WIB
Fotografer
M N Kanwa
Editor
Andika Wahyu