RILIS TPPU HASIL TINDAK PIDANA NARKOTIKA
Anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan barang bukti mobil sebanyak 18 unit saat rilis pengungkapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tindak pidana narkotika di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (29/8/2019). BNN berhasil mengungkap TPPU yang berasal dari tindak pidana narkotika dengan tersangka Muhammad Adam senilai Rp28,3 miliar. ANTARA FOTO/M N Kanwa/aww.
Foto Terkait