PEMUSNAHAN MIRAS.
DENPASAR, 7/5 - PEMUSNAHAN MIRAS. Beberapa petugas Bea Cukai memusnahkan minuman keras (miras) saat pemusnahan di Kantor Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, Bali, Jumat (7/5). Sebanyak 2.824 botol miras mengandung etil alkohol dimusnahkan yaitu hasil operasi miras tahun 2009-2010 yang terdiri dari miras impor dan produksi lokal ilegal dan diperkirakan dapat merugikan negara Rp98 juta. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/ss/10.
Foto Terkait