PN TIPIKOR

  • 2 Agustus 2007 19:03 WIB
JAKARTA, 2/8 - PEMBACAAN TUNTUTAN DITUNDA. Mantan Gubernur Kalimantan Selatan Sjachriel Darham (kiri) meninggalkan ruang sidang di PN Tipikor Jakarta, Kamis (2/8). Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan, oleh majelis hakim ditunda karena terdakwa penyalahgunaan anggaran operasional gubernur Kalimantan Selatan dalam APBD 2001-2005 dengan kerugian negara mencapai Rp8,381 miliar tersebut menyatakan sakit. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/nz/07.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1705
Ukuran Berkas
382.28 KB
Disiarkan
02/08/2007 19:03 WIB
Fotografer
Andika Wahyu
Editor