KASUS PERDAGANGAN KULIT SATWA DILINDUNGI
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut Hotmauli Sianturi (tengah) bersama pihak Polda memberi keterangan saat gelar kasus perdagangan kulit satwa dilindungi, di Medan, Sumatera Utara, Jumat (30/8/2019). Pihak BBKSDA dan Polda Sumatera Utara berhasil menyita dua lembar kulit Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) dan Macan Dahan (Neofelis nebulosa) dari satu orang tersangka IS warga Sumut. ANTARAFOTO/Irsan Mulyadi/foc.
Foto Terkait