KASUS PERDAGANGAN KULIT SATWA DILINDUNGI

  • 30 Agustus 2019 18:35 WIB
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut Hotmauli Sianturi (tengah) bersama pihak Polda memberi keterangan saat gelar kasus perdagangan kulit satwa dilindungi, di Medan, Sumatera Utara, Jumat (30/8/2019). Pihak BBKSDA dan Polda Sumatera Utara berhasil menyita dua lembar kulit Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) dan Macan Dahan (Neofelis nebulosa) dari satu orang tersangka IS warga Sumut. ANTARAFOTO/Irsan Mulyadi/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2333
Ukuran Berkas
2.2 MB
Disiarkan
30/08/2019 18:35 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor
Fanny Octavianus