PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA DI JATIM
Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur melakukan pengujian narkoba jenis sabu sebelum dimusnahkan di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (3/9/2019). BNNP Jawa Timur memusnahkan 24.454 gram sabu-sabu dari dua tempat kejadian perkara yang berbeda serta mengamankan empat orang tersangka berinisial FR, IW, HS dan AS. ANTARA FOTO/Moch Asim/aww.
Foto Terkait