VONIS WMP SIMANJUNTAK
JAKARTA, 10/5 - VONIS WMP SIMANJUNTAK. Mantan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk Washington Mampe Parulian Simanjuntak saat mendengarkan putusan majelis hakim di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (10/5). Washington divonis bersalah dalam korupsi Proyek Pembangunan Jaringan Pipa Distribusi Gas (Pemjadig) tahun 2003 dan dihukum tiga tahun enam bulan penjara dan denda Rp100juta rupiah. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/Koz/hp/10.
Foto Terkait