SIDANG TERORIS
JAKARTA, 10/5 - SIDANG TERORIS. Terdakwa peledakan bom Hotel JW Marriot dan Ritz-Carlton Amir Abdillah memberikan keterangan kepada majelis hakim saat persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (10/5). Amir yang juga bekas supir dan kepercayaan Noordin M Top itu mengaku telah mempersiapkan aksi pengeboman untuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), sedangkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan dibacakan pada Senin 17 Mei 2010. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/pd/10.
Foto Terkait