KASUS NARKOTIKA JARINGAN INDIA-BALI
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan (kedua kiri) menunjukkan tersangka dua warga negara India Harvinder Singh (ketiga kiri) dan Manjeet Singh (keempat kiri) serta barang bukti shabu saat konferensi pers kasus narkotika di Mapolresta Denpasar, Bali, Rabu (4/9/2019). Dua warga negara India yang sebagai kurir narkotika lintas negara tersebut ditangkap polisi pada 3 September 2019 di salah satu hotel di kawasan Kuta Selatan, Badung, dengan mengamankan barang bukti tig kg shabu yang dibawa dari Jakarta. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/hp.
Foto Terkait