KASUS NARKOTIKA JARINGAN INDIA-BALI
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan (kedua kiri) memperlihatkan dua warga negara India Harvinder Singh (keempat kiri) dan Manjeet Singh (ketiga kiri) saat konferensi pers kasus narkotika di Mapolresta Denpasar, Bali, Rabu (4/9/2019). Dua warga negara India yang menjadi kurir narkotika lintas negara tersebut ditangkap polisi pada 3 September 2019 di salah satu hotel di kawasan Kuta Selatan, Badung dengan mengamankan barang bukti tiga kg shabu yang dibawa dari Jakarta. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/hp.
Foto Terkait