SIDANG TUNTUTAN TERDAKWA KERUSUHAN 21-22 MEI

  • 4 September 2019 20:00 WIB
Tiga terdakwa kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019, Nasrudin (kanan), Muhammad Yasir (tengah) dan Fedrik Mardiansyah (kiri) meninggalkan ruangan usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (4/9/2019). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum menuntut ketiga terdakwa dengan hukuman kurungan selama empat bulan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2670
Ukuran Berkas
848.72 KB
Disiarkan
04/09/2019 20:00 WIB
Fotografer
Aditya Pradana Putra
Editor
Widodo S Jusuf