SIDANG TUNTUTAN TERDAKWA KERUSUHAN 21-22 MEI
Satu dari tiga terdakwa kerusuhan 21-22 Mei 2019, Muhammad Yasir (tengah) memeluk kerabatnya usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (4/9/2019). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum menuntut ketiga terdakwa dengan hukuman kurungan selama empat bulan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
Foto Terkait