KPK TAHAN BUPATI BENGKAYANG

  • 4 September 2019 22:40 WIB
Bupati Bengkayang Suryadman Gidot (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/9/2019). KPK menahan tersangka Suryadman Gidot, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang Alexius dan lima orang pihak swasta bernama Rodi, Yosef, Nelly Margaretha, Bun Si Fat dan Pandus serta mengamankan barang bukti berupa uang Rp336 juta dalam kasus suap proyek pada Dinas PUPR di kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2907
Ukuran Berkas
2.13 MB
Disiarkan
04/09/2019 22:40 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Widodo S Jusuf