KPK TAHAN KADIS PUPR BENGKAYANG

  • 4 September 2019 22:50
Kadis PUPR Kabupaten Bengkayang Alexius berada di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/9/2019). KPK menahan tersangka Bupati Bengkayang Suryadman Gidot, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang Alexius dan lima orang pihak swasta bernama Rodi, Yosef, Nelly Margaretha, Bun Si Fat dan Pandus serta mengamankan barang bukti berupa uang Rp336 juta dalam kasus suap proyek pada Dinas PUPR di kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2773
Ukuran Berkas
1.46 MB
Disiarkan
04/09/2019 22:50 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Widodo S Jusuf