SIDAK PAKAIAN TIDAK LAYAK PAKAI

  • 5 September 2019 13:15 WIB
Petugas Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan memeriksa barang berupa pakaian bekas tidak layak pakai yang disita di gudang kawasan Gedebage, Bandung, Jawa Barat, Kamis (5/9/2019). Penyitaan sebanyak 551 bal pakaian bekas yang mencapai Rp 5 milliar tersebut diduga mengandung banyak bibit penyakit dan membahayakan kesehatan. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2649
Ukuran Berkas
1.53 MB
Disiarkan
05/09/2019 13:15 WIB
Fotografer
Raisan Al Farisi
Editor
Fanny Octavianus