SIDAK PAKAIAN TIDAK LAYAK PAKAI
Petugas Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan memeriksa barang berupa pakaian bekas tidak layak pakai yang disita di gudang kawasan Gedebage, Bandung, Jawa Barat, Kamis (5/9/2019). Penyitaan sebanyak 551 bal pakaian bekas yang mencapai Rp 5 milliar tersebut diduga mengandung banyak bibit penyakit dan membahayakan kesehatan. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.
Foto Terkait