KPK-Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan)

  • 3 Agustus 2007 17:39 WIB
JAKARTA, 3/8 - SITAAN NEGARA. Pejabat gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) memeriksa mobil sitaan KPK di Cipinang Jakarta, Jumat (3/8). Sebanyak 14 mobil mewah dan 5 bus sitaan dari berbagai kasus korupsi oleh KPK diserahkan Rupbasan sesuai ketentuan pasal 44 KUHAP tentang penyitaan. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/nz/07.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1416
Ukuran Berkas
411.82 KB
Disiarkan
03/08/2007 17:39 WIB
Fotografer
Andika Wahyu
Editor