PLEDOI ENDIN SOEFIHARA.

  • 11 Mei 2010 21:00
JAKARTA, 11/5 - PLEDOI ENDIN SOEFIHARA. Terdakwa kasus dugaan menerima suap dalam pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia tahun 2004, Endin Soefihara membacakan pledoinya di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (11/5). Endin bersama ketiga terdakwa dalam kasus yang sama yaitu Hamka Yandhu, Dudhie Makmum Murod, dan Udju Djuhaeri akan divonis pada Senin (17/5) mendatang. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ama/10
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2500x1701
Ukuran Berkas
3.1 MB
Disiarkan
11/05/2010 21:00 WIB
Fotografer
Puspaperwitasari
Editor